Indoseru – Ambar, atau Tri Budi Ambarsari, menjadi salah satu pihak yang diperiksa KPK dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
KPK terbaru menyita satu unit mobil listrik milik Ambar. Penyidik menduga kendaraan tersebut merupakan pemberian Anom Widiyantoro kepada Ambar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan karena kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
“Maka kemudian diduga ada satu unit kendaraan ini yang terkait atau diduga diberikan oleh Bupati Pemalang kepada saksi AB (Ambar), maka kemudian penyidik melakukan penyitaan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat, 18 September 2026.
Ambar Diperiksa KPK
Ambar sempat diperiksa KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan atau OTT yang berkaitan dengan perkara Anom Widiyantoro.
Penyidik mendalami hubungan antara Ambar dan Anom. KPK juga menelusuri dugaan aliran uang dari Bupati Pemalang kepada Ambar.
“Didalami terkait dengan hubungan dan juga dugaan aliran uang dari Bupati Pemalang kepada saksi yang bersangkutan,” ujar Budi.
KPK belum menjelaskan secara spesifik hubungan antara Anom dan Ambar. Budi hanya menyebut keduanya memiliki hubungan yang cukup baik.
“Artinya ada hubungan yang cukup baik ya antara Bupati dengan AB (Ambar) ya,” kata Budi.
Pemeriksaan terhadap Tri Budi Ambarsari dilakukan penyidik KPK sejak Senin, 7 September 2026.
Selain Ambar, KPK juga memeriksa Irfandy Ajidharma dari tim pemenangan Anom Widiyantoro pada Pilkada 2024 serta pihak swasta Rizky Slamet Apriadi.
Identitas Ambar Sempat Dikaitkan dengan Politisi Lokal
Ambar memiliki nama lengkap Tri Budi Ambarsari. Dalam perkara tersebut, dia disebut sebagai pihak swasta yang memiliki hubungan dekat dengan Anom Widiyantoro.
Ambar ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan bersama Anom di sebuah hotel di Jakarta.
Setelah OTT tersebut, identitas Ambar sempat menjadi perbincangan publik. Namanya juga sempat dikaitkan dengan politisi lokal Pemalang, Putri Ambarwati.
Namun, informasi tersebut dibantah. KPK kemudian mengonfirmasi bahwa pihak yang diperiksa dengan nama Ambar adalah Tri Budi Ambarsari.
KPK kini masih menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Penyidik juga berupaya menelusuri aset yang berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan dan upaya mengembalikan kerugian negara.
Kasus Pemerasan yang Menjerat Anom Widiyantoro
KPK menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan pihak swasta.
Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026.
Selain Anom, KPK menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias, orang kepercayaan Anom bernama Mohamad Haris alias Gus Haris, serta Lilik Budi Suprianto yang merupakan pihak swasta sekaligus ayah Setya Budi Dias.
Keempat orang tersebut sebelumnya terjaring OTT KPK pada Selasa, 28 Juli 2026.
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan penyidik menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka setelah memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 orang Tersangka,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Anom Diduga Kumpulkan Rp1,98 Miliar
KPK menyebut perkara tersebut bermula ketika Anom bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, diduga memeras sejumlah perangkat desa dan pihak swasta.
Uang tersebut diduga dikumpulkan untuk kepentingan pribadi.
Menurut KPK, jumlah uang yang berhasil dikumpulkan melalui praktik tersebut mencapai Rp1,98 miliar.
Dalam penyelidikan, KPK menemukan bahwa sebagian uang yang dikumpulkan Gus Haris digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum di KPK.
Gus Haris kemudian menemui adik iparnya, Harun. Dari pertemuan tersebut, Gus Haris dikenalkan kepada Lilik Budi Suprianto.
Lilik merupakan ayah dari Setya Budi Dias, staf administrasi KPK yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.
Ada Permintaan Rp2 Miliar untuk Pengurusan Perkara
KPK menyebut pertemuan antara Anom, Gus Haris, dan Lilik berlangsung sebanyak tiga kali.
Pertemuan berlangsung di sebuah restoran di wilayah Magelang dan Semarang.
Dalam pertemuan tersebut, Lilik disebut meminta uang Rp2 miliar untuk pengurusan perkara yang berkaitan dengan Anom.
Pada pertemuan kedua, Anom dan Gus Haris disebut telah diyakinkan bahwa Lilik dapat membantu mengurus perkara tersebut.
Setelah itu, Anom dan Gus Haris dengan Lilik membuat kesepakatan untuk menyiapkan uang yang diminta.
Dari uang yang dikumpulkan Gus Haris melalui sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta, sebanyak Rp1,2 miliar akhirnya diberikan kepada Lilik.
“Terkait sisa uang yang dikumpulkan oleh GHA, KPK masih akan melakukan penelusuran,” kata Ahmad Taufik Husein.
KPK kemudian menahan para tersangka untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Profil Anom Widiyantoro
Anom Widiyantoro lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada 20 Maret 1970.
Dia mulai menjabat sebagai Bupati Pemalang pada Februari 2025.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom memiliki pengalaman bekerja di perusahaan milik negara, Wijaya Karya.
Anom menyelesaikan pendidikan S1 Manajemen Keuangan di Universitas Diponegoro Semarang pada 1996.
Dia kemudian menyelesaikan pendidikan S2 Magister Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran Bandung pada 2005.
Dalam perjalanan kariernya di perusahaan, Anom pernah menduduki sejumlah posisi. Karier tersebut mencakup staf ahli, internal auditor, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, manajer keuangan dan operasi Departemen Luar Negeri, hingga general manager PT Wijaya Karya.
Pada periode 2021 sampai 2024, Anom menjabat Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property atau PT HIPA.
Pada 2024, Anom mengundurkan diri dari perusahaan tersebut untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Pemalang.
Menang Pilkada Pemalang 2024
Anom maju dalam Pilkada Pemalang 2024 bersama Nurkholes. Mereka menggunakan nomor urut tiga.
Pasangan tersebut memperoleh 278.043 suara atau 44,51 persen dalam pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon.
Anom dan Nurkholes kemudian memenangkan Pilkada Pemalang 2024 dan dilantik pada 20 Februari 2025.
Pasangan tersebut mendapat dukungan dari Partai Golkar, Partai Perindo, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Dua pasangan lain yang mengikuti Pilkada Pemalang 2024 adalah pasangan nomor urut satu Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi serta pasangan nomor urut dua Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara.
Program Anom Saat Menjadi Bupati
Selama menjabat sebagai Bupati Pemalang, Anom sempat meluncurkan kampanye antituberkulosis.
Program tersebut menargetkan penemuan dan penanganan 23 ribu kasus tuberkulosis melalui layanan kesehatan di Pemalang pada 2025.
Kini, nama Anom terseret perkara dugaan pemerasan yang sedang ditangani KPK. Dalam perkara yang sama, penyidik masih menelusuri aset dan aliran dana, termasuk kendaraan yang diduga diberikan kepada Ambar atau Tri Budi Ambarsari.


