Indo Seru – Prabowo Subianto ditantang tegas membongkar mafia tambang ilegal yang menyeret nama anak dan menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam kasus ‘Blok Medan’ di Halmahera, Maluku Utara.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, penanganan kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintahan baru dalam memberantas korupsi dan praktik kotor aparat negara.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, meminta Presiden Prabowo tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, termasuk jika melibatkan keluarga presiden sebelumnya.
“Kalau Presiden Prabowo berani membongkar kasus Blok Medan, tentu akan membangun optimisme publik. Jangan pandang bulu, siapapun yang terlibat harus diproses,” tegas Mulyanto.
Desakan Bentuk Satgas Tambang Ilegal
Mulyanto mendesak pemerintah segera membentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Tambang Ilegal. Ia menilai, tanpa langkah konkret dan menyeluruh, masyarakat akan menilai pemerintah hanya bekerja setengah hati.
“Kalau pemerintah tidak segera membentuk Satgas, rakyat menganggap ini hanya pencitraan. Padahal praktik kotor ini sudah lama terjadi,” jelasnya.
PKS juga mengingatkan bahwa revisi UU Minerba yang kini menyerahkan seluruh kewenangan pengelolaan tambang ke pemerintah pusat, harus diimbangi dengan pengawasan ketat. Jika tidak, tambang ilegal akan semakin merajalela.
Kasus ‘Blok Medan’ dan Dugaan Keterlibatan Keluarga Jokowi
Kasus ‘Blok Medan’ menjadi sorotan setelah muncul dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024. Dalam persidangan tersebut, nama Bobby Nasution (Wali Kota Medan sekaligus menantu Jokowi) dan Kahiyang Ayu (putri Jokowi) disebut terkait tambang nikel di Halmahera.
Disebutkan, kelompok usaha tambang yang mengelola lahan seluas 1.229 hektar di Weda Tengah, Halmahera Tengah, bertemu langsung dengan Bobby dan Kahiyang di Medan. Dari situlah muncul istilah “Blok Medan”.
PT Prisma Lestari, perusahaan yang disebut dalam persidangan, disebut dikuasai oleh Nazla Kasuba (anak AGK) bersama tersangka lain, Muhaimin Syarif. Perusahaan ini memiliki izin eksploitasi dari SK Bupati Halmahera tahun 2008, saat AGK masih menjabat.
KPK Diminta Transparan dan Tegas
Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus ini secara tuntas.
Menurut Direktur Lemtaki, Edy, KPK perlu membuka secara jelas informasi soal dugaan penggeledahan dan penyitaan dokumen dari rumah Bobby Nasution.
“Jika benar ada penggeledahan, KPK harus transparan. Jangan hanya menyasar pejabat lokal, sementara yang punya kuasa lebih besar dilindungi,” kata Edy.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan AGK sebagai tersangka kasus suap proyek dan perizinan di Pemprov Maluku Utara. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. Muhaimin Syarif, yang juga tersangka, secara terang menyebutkan keterlibatan “Blok Medan” dalam persidangan.
Ujian Serius Bagi Pemerintahan Prabowo
PKS menyebut, pembongkaran mafia tambang ini merupakan ujian penting bagi integritas pemerintahan Prabowo Subianto.
“Kalau kasus-kasus besar seperti ini bisa dibuka dan dituntaskan, itu akan jadi bukti bahwa Presiden Prabowo benar-benar berani dan berpihak pada keadilan,” ujar Mulyanto.
Hampir setahun sejak Kabinet Prabowo-Gibran dilantik, publik menanti gebrakan nyata dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi. Jika gagal bertindak tegas, pemerintahan ini dikhawatirkan akan kehilangan kepercayaan publik sejak dini.


