Sah.co.id, Startup yang bergerak di bidang legalitas bisnis secara digital, mempermudah legalitas bagi UMKM Indonesia untuk mempermudah akses permodalan bahkan UMKM pun bisa lebih mudah masuk ke pasar internasional.
Founder Sah.co.id Suyahman mengatakan, Startup tersebut bergerak di bidang jasa legalitas bisnis mulai dari pendirian badan usaha, penanaman modal asing, pendaftaran merek, pengurusan izin, perpajakan dan lainnya.
“Jika UMKM sudah punya legaltas akan lebih mudah mengakses permodalan, program-program pemerintah, bahkan bisa mengakses pasar internasional, lewat Startup,” kata Suyahman, Rabu (9/3/22).
Menurutnya, masih banyak UMKM yang belum punya legalitas usaha. Padahal, jika ada legalitas, mereka akan memperoleh banyak manfaat. Seperti meningkatkan kepercayaan pelanggan, perlindungan hukum, kepemilikan yang jelas maupun akses permodalan.
“Kami hadir untuk membantu UMKM mengakses perizinan dengan mudah dan terjangkau. Karna bisa dilakukan secara online, layanan kami mencakup seluruh wilayah Indonesia. Pengurusan legalitas bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja,” katanya.
Untuk mempermudah dan meningkatkan keamanan para membernya, Startup ini akan mengembangkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta blockchain. Ini bertujuan untuk transaksi kontrak dan pengurusan dokumen.
Suyahman mengatakan, pihaknya selalu memberikan edukasi mengenai hukum dan legalitas kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi seperti melalui konten-konten digital.
Apalagi, menurut Kementerian Kominfo pengguna internet Indonesia sudah mencapai 202,35 juta pengguna atau 76,8% pada tahun 2021.
“Ketika masyarakat sudah tau pentingnya sebuah legalitas, maka dengan sendirinya mereka akan menjadikan legalitas sebagai kebutuhan. Tinggal kita fasilitasi saja kebutuhan mereka, salah satunya melalui kemudahan dalam mengurus legalitas dan memberikan layanan yang dapat dijangkau bagi mereka,” sebutnya.
Suyahman sedkit menceritakan tentang pendirian Startup tersebut yang bermula pada tahun 2021. Berawal dari pengalamannya menjadi freelancer yang mendapatkan penawaran kerja sama. Namun, harus batal karena tidak punya izin dan legalitas usaha.
“Saat itu saya kesulitan mencari informasi mengenai pengurusan izin usaha, apalagi mendirikan sebuah badan usaha ternyata membutuhkan biaya yang lumayan banyak dan membutuhakn waktu.”
Saat awal merintis Startup ini, Suyahman masih bekerja di salah satu startup edukasi hukum dan menjadi manajer digital marketing di perusahaan frozen food. Namun karena semakin banyak pelanggan yang dimiliki, dia memutuskan untuk fokus menjalankan Startup ini.
Di usianya yang masih 24 tahun, dia percaya bisa membantu banyak UMKM untuk naik kelas, lewat legalitas usaha.
“Saya berharap semakin banyak UMKM yang bisa memperoleh legalitas usaha. Hal ini penting karna saat ini kita sudah masuk ke masa pasca pandemi, dimana kondisi sudah semakin membaik. Pemerintah sudah mulai pelonggaran mobilitas. UMKM harus bisa mengambil peluang besar ini, jangan sampai mereka terkendala oleh izin dan legalitas,” harapnya. (*)