Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Beban Rakyat Makin Berat

Indoseru – Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam RAPBN 2027 dipangkas sebesar Rp11,44 triliun. Kebijakan ini muncul ketika masyarakat dan pelaku usaha kecil masih menghadapi tekanan ekonomi.

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati penurunan anggaran subsidi energi dari Rp272,95 triliun menjadi Rp261,50 triliun.

Pemangkasan terbesar terjadi pada subsidi BBM Jenis Tertentu dan LPG 3 kg. Anggarannya turun dari Rp142,8 triliun menjadi Rp131,39 triliun.

Pertamina Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah

PT Pertamina Patra Niaga memastikan akan mengikuti arahan pemerintah terkait kebijakan subsidi energi dalam RAPBN 2027.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth Marcelino Verieza Dumatubun mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut akan menyesuaikan keputusan pemerintah sebagai regulator.

“Pertamina sebagai badan usaha pastinya akan mengikuti arahan dari pemerintah. Adapun penerapan dan pemberlakuan pasti berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator,” kata Roberth kepada Republika, Selasa (8/9/2026).

Dengan demikian, Pertamina masih menunggu arahan dan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah terkait penerapan kebijakan tersebut di lapangan.

Harga Minyak Dunia Jadi Alasan Utama

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa perubahan anggaran subsidi energi terutama berkaitan dengan asumsi harga minyak dunia yang lebih rendah.

Menurut Purbaya, perubahan volume penyaluran energi tidak terlalu besar dibandingkan perubahan asumsi harga minyak.

“Karena harga minyak dunia yang turun asumsinya. Ada penurunan sedikit-sedikit, tapi kalau dari sisi volume, nggak terlalu banyak (turunnya),” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Pemerintah juga masih akan melihat perkembangan kondisi ekonomi ke depan. Efisiensi tambahan dapat dipertimbangkan jika diperlukan.

“Nanti kita lihat ke depan, kalau kita perlu berhemat seperti apa. Tapi untuk sekarang sih utamanya turun karena harga minyak dunia diprediksikan turun, lihat asumsinya,” jelas Purbaya.

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Turun Rp11,4 Triliun

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebut subsidi BBM dan LPG 3 kg turun sekitar Rp11,4 triliun.

“Subsidi energi BBM dan LPG 3 Kg (Subsidi Energi A) Rp 142,8 triliun menjadi Rp 131,39 triliun, selisih Rp 11,4 triliun,” kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (7/9/2026).

Setelah digabungkan dengan subsidi listrik, total subsidi energi dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp261,5 triliun.

Perhitungan tersebut juga menggunakan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS.

Volume BBM Subsidi Ikut Berkurang

Selain anggaran, pemerintah dan Banggar DPR RI juga mengubah asumsi volume penyaluran energi bersubsidi.

Alokasi penyaluran BBM subsidi turun dari 20,09 juta kiloliter menjadi 19,56 juta kiloliter.

Untuk minyak solar, volumenya turun dari sekitar 19,55 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter.

Sementara itu, alokasi LPG 3 kg turun dari 8,94 juta kg menjadi 8 juta kg.

Berbeda dengan BBM dan LPG, alokasi minyak tanah justru naik dari 539 ribu kiloliter menjadi 561 ribu kiloliter.

Besaran subsidi untuk minyak solar tetap Rp1.000 per liter.

Dampak Pemangkasan Subsidi LPG 3 Kg

Pemangkasan subsidi LPG 3 kg berpotensi meningkatkan beban rumah tangga dan pelaku usaha yang bergantung pada gas tersebut.

Pelaku UMKM, terutama usaha kuliner dan industri rumahan, dapat menghadapi kenaikan biaya operasional ketika biaya LPG meningkat.

Kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap harga makanan. Pelaku usaha yang harus membeli LPG dengan harga lebih tinggi memiliki ruang yang lebih kecil untuk mempertahankan biaya produksi.

Persoalan pasokan juga dapat menimbulkan antrean di pangkalan resmi. Situasi seperti ini berpotensi mendorong panic buying ketika masyarakat khawatir tidak mendapatkan LPG untuk kebutuhan sehari-hari.

Kelangkaan pasokan juga dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk menimbun LPG atau menjualnya dengan harga lebih tinggi. Kondisi tersebut dapat membuat distribusi LPG semakin tidak merata.

Rumah Tangga dan UMKM Berada di Posisi Sulit

LPG 3 kg digunakan untuk kebutuhan memasak rumah tangga dan kegiatan usaha skala kecil. Ketika pasokan sulit atau biaya meningkat, dampaknya dapat langsung terasa pada pengeluaran harian.

Bagi UMKM kuliner, LPG merupakan bagian dari biaya operasional. Kenaikan biaya tersebut dapat memengaruhi harga jual makanan atau mengurangi keuntungan usaha.

Bagi rumah tangga, kesulitan mendapatkan LPG dapat menambah tekanan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Ketidakpastian pasokan juga dapat memicu kecemasan. Masyarakat yang bergantung pada LPG 3 kg harus menghadapi risiko antrean, keterbatasan stok, dan kemungkinan kenaikan harga di tingkat tertentu.

Pemangkasan subsidi LPG 3 kg dalam RAPBN 2027 akhirnya menjadi persoalan yang perlu diperhatikan karena menyentuh kebutuhan energi rumah tangga sekaligus biaya operasional usaha kecil.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img