Indoseru – Gunung Anak Krakatau kembali erupsi pada Selasa, 8 September 2026, pukul 05.34 WIB. Erupsi terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 44 milimeter dan berlangsung sekitar 10 detik.
Informasi tersebut disampaikan Badan Geologi melalui akun X resminya. Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian dan terus dipantau oleh pihak berwenang.
Badan Geologi kembali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya di sekitar kawah aktif. Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
“Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki dilarang mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif,” demikian peringatan Badan Geologi melalui akun X resminya.
Larangan tersebut berlaku bagi seluruh pihak yang berada di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Area dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif harus dihindari.
Abu Vulkanik Menyebar hingga Jakarta dan Bengkulu
Aktivitas Gunung Anak Krakatau juga berdampak terhadap sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah. Abu terpantau menyebar dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.
BMKG melakukan pemantauan terhadap perkembangan erupsi Gunung Anak Krakatau selama 24 jam.
Berdasarkan analisis citra satelit pada Minggu, 6 September 2026 pukul 08.00 WIB, BMKG mengidentifikasi dua kluster sebaran abu vulkanik dengan arah pergerakan berbeda.
Kluster pertama berada pada ketinggian hingga 20.000 kaki. Abu pada lapisan tersebut bergerak ke arah timur dan mencakup sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta perairan di sekitarnya.
Kluster kedua terdeteksi hingga ketinggian 50.000 kaki. Abu pada lapisan ini bergerak ke arah barat daya hingga barat laut.
Jalur sebarannya meliputi Banten, Lampung, Bengkulu, bagian selatan Selat Sunda hingga Samudra Hindia.
Perbedaan arah pergerakan kedua kluster tersebut membuat sebaran abu vulkanik menjangkau wilayah yang luas.
Sejumlah Bandara Terdampak Abu Vulkanik
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau juga berdampak terhadap operasional penerbangan.
Berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan AirNav Indonesia pada 6 September 2026, sejumlah bandar udara menghentikan operasional penerbangan untuk sementara.
Bandara yang terdampak meliputi Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Radin Inten II, dan Bandara Budiarto.
Penghentian penerbangan dilakukan sebagai langkah keselamatan karena abu vulkanik terdeteksi di ruang udara.
Operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga sempat diperpanjang penghentiannya. Asisten Deputi Communication dan Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudi Setiawan, mengatakan penghentian yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pukul 15.00 WIB diperpanjang hingga pukul 18.00 WIB.
“Penghentian operasional penerbangan yang sebelumnya dijadwalkan hingga pukul 15.00 WIB, kini diperpanjang sampai pukul 18.00 WIB,” kata Yudi dikutip dari KOMPAS.COM, Selasa, 7 September 2026.
Perpanjangan tersebut dilakukan karena dampak sebaran abu vulkanik masih memengaruhi ruang udara di sekitar bandara.
Calon Penumpang Diminta Cek Penerbangan
Calon penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari bandara terdampak diminta memeriksa status penerbangan sebelum berangkat ke bandara.
Yudi mengimbau calon penumpang mengecek informasi penerbangan secara berkala melalui kanal resmi maskapai masing-masing.
Kondisi penerbangan dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik dan keputusan terkait keselamatan penerbangan.
Dengan sebaran abu vulkanik yang terpantau hingga ketinggian 50.000 kaki dan menjangkau sejumlah wilayah, pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi ruang udara masih berlangsung.
Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi, BMKG, bandara, maskapai, dan otoritas penerbangan serta mematuhi larangan memasuki radius 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.


