Eva Stevany Rataba Tercatat sebagai Penerima Bansos, Punya Harta Rp16 Miliar

Indoseru – Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI dari Partai NasDem, menjadi perhatian setelah namanya tercatat dalam data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Nama Eva tercantum dalam data penerima bansos meski dirinya berstatus sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III. Informasi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan publik.

Eva mengaku heran setelah mengetahui namanya masuk dalam data penerima bantuan sosial pemerintah. Ia mengatakan dirinya justru mendatangi pihak terkait untuk mempertanyakan pencantuman tersebut.

“Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” kata Eva kepada wartawan, Selasa (8/9).

Eva mengatakan telah melakukan konfirmasi kepada instansi terkait setelah mengetahui namanya tercantum sebagai penerima PKH.

Ia juga menegaskan bahwa pencantuman namanya dalam data penerima bantuan tersebut bukan berasal dari pengajuan yang dilakukannya.

Eva meminta data penerima bantuan diperiksa. Jika ditemukan ketidaksesuaian, ia meminta agar data tersebut segera diperbaiki.

Profil Eva Stevany Rataba

Eva Stevany Rataba merupakan politikus Partai NasDem yang telah menjadi anggota DPR RI sejak 2019.

Eva lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982. Saat ini, ia menjalankan tugas sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Komisi X DPR RI memiliki ruang lingkup kerja yang berkaitan dengan pendidikan, olahraga, pariwisata, serta ekonomi kreatif.

Raih Kursi DPR RI Sejak Pemilu 2019

Karier Eva di parlemen dimulai setelah ia memperoleh kursi DPR RI pada Pemilu 2019 melalui daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.

Dalam Pemilu 2019, Eva meraih 44.240 suara.

Perolehan suaranya meningkat pada Pemilu 2024. Eva tercatat memperoleh 73.910 suara dari dapil Sulawesi Selatan III.

Dapil Sulawesi Selatan III mencakup Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Kehidupan Eva juga berkaitan dengan keluarga yang memiliki pengalaman di pemerintahan daerah. Ia merupakan istri Yosia Rinto Kadang.

Yosia Rinto Kadang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021.

Harta Kekayaan Eva Capai Rp16 Miliar

Selain profil politiknya, harta kekayaan Eva Stevany Rataba juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan laporan pada laman LHKPN yang disampaikan pada 7 April 2024 untuk tahun periodik 2023, Eva memiliki total kekayaan Rp16.052.691.206.

Kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Eva tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Toraja Utara, Merauke, dan Makassar. Nilai harta tidak bergerak tersebut mencapai Rp3.185.000.000.

Untuk alat transportasi, Eva tercatat memiliki motor Honda CRF tahun 2018, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2017, motor Honda bebek tahun 2013, motor Yamaha tahun 2013, serta motor Honda tahun 2011.

Nilai harta bergerak berupa alat transportasi tersebut tercatat sebesar Rp620.500.000.

Selain itu, Eva tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp12.039.000.000.

Sementara kas dan setara kas yang tercatat dalam laporan mencapai Rp208.191.206.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total harta kekayaan Eva Stevany Rataba mencapai Rp16.052.691.206.

Kemunculan nama Eva dalam data penerima PKH kini menjadi perhatian. Eva menyatakan dirinya telah meminta pengecekan dan perbaikan data setelah mengetahui namanya tercantum sebagai penerima bantuan sosial.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img