Indoseru – Ijazah Jokowi kembali menjadi pembahasan seiring berlangsungnya persidangan kasus tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Kamis, 17 September 2026.
Pegiat politik, sosial, dan ekonomi Arif Wicaksono menyoroti ketidakhadiran Jokowi di persidangan pada hari yang sama. Ia mengaitkannya dengan pernyataan Jokowi sebelumnya yang menyatakan siap hadir dan membawa ijazah dari jenjang SD hingga S1.
Sidang perdana Roy Suryo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan. Sementara itu, Dokter Tifa menjalani persidangan lanjutan dengan agenda penyampaian eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.
Arif Wicaksono kemudian menyinggung keberadaan Jokowi yang pada Kamis ini sedang melakukan kunjungan kemanusiaan ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Dulu katanya ‘saya akan hadir, bawa ijazah dari SD sampai S1.’ Hari H-nya? Naik kapal kayu ke Palue, NTT,” tulis Arif melalui akun X pribadinya, dikutip Kamis (17/9/2026).
Ia melanjutkan komentarnya dengan kalimat, “Ijazahnya yang nunggu di pengadilan, yang punya ijazah malah nginap di tenda.”
Jokowi Berada di NTT Sejak Rabu
Jokowi diketahui telah berada di Maumere sejak Rabu, 16 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga yang terdampak gempa bumi di Flores.
Gempa yang dimaksud memiliki kekuatan magnitudo 7,7 dan melanda wilayah Flores pada pertengahan Agustus 2026.
Dari Maumere, Jokowi melanjutkan perjalanan menuju Pulau Palue, Kabupaten Sikka. Pada Rabu malam, ia memilih menginap di tenda pengungsian bersama warga terdampak di Dusun Cawalo, Desa Rokirole.
Jokowi menginap di tenda agar dapat berdialog langsung dengan warga. Dalam pertemuan tersebut, ia mendengarkan keluhan masyarakat mengenai kerusakan rumah dan kebutuhan pokok setelah gempa.
Tinjau Fasilitas Rusak dan Serahkan Bantuan
Pada Kamis, 17 September 2026, agenda Jokowi di NTT berlanjut dengan meninjau sejumlah fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat gempa.
Fasilitas yang ditinjau termasuk rumah ibadah. Jokowi juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada warga terdampak.
Dalam kunjungan tersebut, Jokowi didampingi putra bungsunya, Kaesang Pangarep. Kaesang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PSI.
Jokowi juga didampingi Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie.
Persidangan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Pada hari yang sama, perkara Roy Suryo memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda persidangan adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Dokter Tifa menghadapi agenda berbeda karena perkaranya sudah memasuki persidangan lanjutan. Agenda sidang berupa penyampaian eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa.
Sebelumnya, Jokowi disebut menyatakan kesiapannya menghadiri persidangan dengan membawa dokumen ijazah dari tingkat SD sampai S1. Pernyataan tersebut kemudian kembali dibahas Arif Wicaksono ketika sidang berlangsung pada Kamis ini.
Pada saat yang sama, Jokowi berada di NTT untuk menjalankan agenda kunjungan kemanusiaan kepada warga yang terdampak gempa.


