Kasus Keracunan MBG Tembus 53 Ribu, DPR Desak Program Dihentikan

Indoseru – Kasus keracunan MBG kembali menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah mempertimbangkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama proses pemeriksaan dan pembenahan dapur penyedia makanan berlangsung.

Charles menyebut data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 53.000 kasus keracunan hingga 11 September 2026.

Angka tersebut, menurut Charles, membuat kekhawatiran orang tua terhadap makanan MBG menjadi hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

“Total angka keracunan per 11 September menurut data SKDR-nya Kemenkes lebih dari 53.000, Pak,” ujar Charles dalam rapat yang dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Sabtu (19/9/2026).

DPR Usul MBG Dihentikan Sementara

Charles meminta BGN mempertimbangkan penghentian sementara program MBG. Langkah itu dapat dilakukan sambil pemerintah memetakan dapur yang memenuhi standar dan dapur yang perlu ditutup.

Ia menilai penghentian sementara dapat menjadi pilihan selama proses evaluasi berlangsung.

“Kalau memang masih dalam proses identifikasi puluhan ribu dapur untuk menentukan mana yang ditutup dan dilanjut, stop sementara, Pak,” kata Charles.

Menurut Charles, laporan gangguan kesehatan yang masih muncul di berbagai daerah membuat evaluasi terhadap sistem penyediaan makanan perlu dilakukan.

Sebelumnya, Komisi IX juga telah mendorong perubahan sistem penyediaan makanan MBG. DPR menyebut data per 2 September 2026 mencatat 50.059 orang menjadi korban dari 460 kejadian keracunan di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.

Orang Tua Berhak Menolak MBG

Charles juga menyoroti hak orang tua untuk menentukan apakah anak mereka menerima makanan MBG di sekolah.

Ia meminta BGN memberikan mekanisme yang jelas bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mengonsumsi makanan dari program tersebut.

“Saya rasa BGN harus memberikan kepastian bahwa kalau memang tidak ingin menerima ya tidak diberikan,” ujar Charles.

Ia juga meminta perbedaan pilihan tersebut tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Menurut Charles, orang tua memiliki hak untuk menerima atau menolak MBG bagi anaknya. Ia meminta BGN menjelaskan mekanisme tersebut secara terbuka agar sekolah dan orang tua memiliki pemahaman yang sama.

Sudaryono Sebut Ada Gangguan Kesehatan

Menanggapi pertanyaan DPR, Sudaryono mengakui masih terdapat kasus gangguan kesehatan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG.

“Kami paham bahwa kami tidak menutup mata. Betul. Bahwa ada beberapa case gangguan kesehatan karena program MBG,” kata Sudaryono.

Ia mengatakan BGN masih melakukan penelusuran untuk mengetahui sumber masalah pada setiap kasus.

Pemeriksaan mencakup kondisi dapur, sekolah, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), perjalanan makanan, hingga cara penyimpanan makanan.

“Apakah masalahnya di dapur? Apakah masalahnya ada di sekolah? Apakah masalahnya ada pada ketidaktaatan SOP dari petugas kita atau masalahnya pada perjalanan atau masalahnya ditaruh di lantai dan lain sebagainya,” ujarnya.

BGN sebelumnya juga menyatakan kepatuhan terhadap SOP menjadi salah satu perhatian utama dalam evaluasi kasus gangguan kesehatan. Dalam evaluasi yang disampaikan BGN pada 3 September, sekitar 80 sampai 90 persen kasus yang mereka petakan dikaitkan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP, termasuk penyimpanan bahan makanan, penerimaan barang, pengendalian suhu, dan waktu konsumsi.

12.236 Dapur Disebut Ditutup atau Disuspensi

Sudaryono mengatakan BGN sedang membenahi tata kelola dapur MBG. Dapur yang belum memenuhi persyaratan dapat ditutup atau dinonaktifkan sementara.

Ia menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi kepada dapur yang tidak memenuhi standar.

“Jadi kami tidak mengolerir dapur-dapur yang tidak standar,” kata Sudaryono.

Dalam bahan rapat tersebut, Sudaryono menyebut sekitar 12.236 dapur telah ditutup atau disuspensi sementara dalam proses penataan.

Salah satu persyaratan yang menjadi perhatian adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

BGN sebelumnya mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftarkan SLHS. BGN menyatakan kepatuhan terhadap standar sanitasi menjadi syarat operasional dapur MBG.

BGN Pilih Quality Over Quantity

Sudaryono mengatakan BGN kini memprioritaskan kualitas dan keamanan layanan sebelum memperluas cakupan MBG.

“Jadi mungkin sekarang ini kami fokus quality over quantity,” ujar Sudaryono.

Ia menjelaskan pembukaan dapur baru akan dilakukan secara bertahap. BGN tidak ingin memperluas jumlah penerima jika sistem penyediaan makanan masih memiliki persoalan yang harus diperbaiki.

Menurut Sudaryono, proses pembenahan tata kelola diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu sampai dua bulan.

BGN juga memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, termasuk Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

Pengawasan Makanan Diperketat

BGN juga menerapkan sistem label pada makanan MBG. Label tersebut digunakan untuk mengetahui waktu makanan diterima, disimpan, dan dikonsumsi.

Sudaryono mengatakan kewajiban pemberian label telah diterapkan sekitar satu bulan sebelum rapat tersebut.

Namun, BGN masih menemukan dapur yang belum menjalankan ketentuan tersebut.

Pada 15 September 2026, Sudaryono juga meminta sekolah tidak membagikan makanan MBG jika setiap wadah tidak memiliki label waktu. Menurut BGN, informasi waktu diperlukan untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam batas waktu yang aman.

Selain label, BGN melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dapur dan penerimaan bahan makanan.

Petugas memantau proses penerimaan dan penyimpanan bahan makanan serta proses produksi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BGN juga tengah menyiapkan aplikasi yang memungkinkan kepala sekolah memberikan penilaian terhadap layanan SPPG. Sistem tersebut dirancang untuk menerima penilaian dan catatan terkait kualitas makanan serta ketepatan waktu pengiriman.

1.653 Sekolah Dikeluarkan dari Penerima MBG

Dalam rapat tersebut, Sudaryono menjelaskan bahwa BGN juga melakukan pemetaan ulang penerima manfaat.

Sebanyak 1.653 satuan pendidikan telah dikeluarkan dari daftar penerima MBG.

BGN menjelaskan bahwa satuan pendidikan tersebut antara lain sekolah bertaraf internasional dan sekolah yang dinilai telah mandiri secara finansial.

BGN kemudian mengarahkan perluasan layanan ke wilayah 3T serta daerah dengan kebutuhan intervensi gizi yang lebih tinggi.

Sudaryono menyebut prinsip program adalah memberikan layanan kepada penerima yang membutuhkan.

Untuk sekolah negeri, ia menjelaskan mekanisme penerimaan MBG harus disepakati secara menyeluruh apabila sekolah tersebut menerima program.

Artinya, sekolah negeri tidak dapat menerapkan penerimaan MBG hanya untuk sebagian siswa berdasarkan kemampuan ekonomi apabila sekolah tersebut telah menyepakati pelaksanaan program.

BGN Siapkan 1.700 Dapur di Wilayah 3T

Di tengah proses pembenahan, BGN tetap menyiapkan perluasan layanan MBG.

Sudaryono menyebut sekitar 1.700 dapur telah diidentifikasi untuk wilayah 3T, khususnya Maluku, Papua, dan NTT.

Dapur tersebut menjadi salah satu prioritas setelah proses pemetaan dan pembenahan selesai.

BGN sebelumnya juga menyatakan 1.700 SPPG menjadi prioritas untuk wilayah dengan kebutuhan gizi tinggi.

Sudaryono mengatakan aktivasi dapur di wilayah prioritas akan dilakukan secara bertahap.

Anggaran Pengawasan Juga Dibahas

Rapat Komisi IX DPR RI bersama BGN turut membahas dukungan anggaran untuk pengawasan keamanan pangan.

Sudaryono mengatakan BGN telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketika ditanya mengenai kebutuhan anggaran pengawasan, Sudaryono mengatakan BGN tetap membutuhkan dukungan.

“Kalau ditanya perlu atau tidak perlu, tentu saja kami perlu,” ujarnya.

Ia menjelaskan sebagian besar anggaran BGN digunakan untuk penyediaan makanan. Dalam penjelasannya, sekitar 97 persen dari anggaran tersebut disebut berada dalam bentuk makanan.

Pembahasan mengenai mekanisme anggaran BPOM selanjutnya diserahkan kepada forum pembahasan anggaran.

MBG Tetap Berjalan dengan Pembenahan

Perdebatan antara Komisi IX DPR RI dan BGN memperlihatkan dua persoalan utama dalam pelaksanaan MBG.

Pertama, pemerintah menghadapi tuntutan untuk memastikan keamanan makanan setelah muncul laporan gangguan kesehatan di berbagai daerah.

Kedua, BGN tetap menjalankan program sambil melakukan penataan terhadap dapur, penerima manfaat, SOP, distribusi, dan pengawasan makanan.

Data resmi BGN per 16 September 2026 menunjukkan realisasi anggaran MBG telah mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu Rp218,77 triliun. Pada 31 Agustus 2026, program tersebut tercatat telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat.

Dalam kondisi tersebut, Charles meminta adanya kepastian bagi orang tua terkait keamanan makanan dan hak untuk memilih. Sementara Sudaryono menegaskan BGN sedang melakukan pembenahan agar kualitas pelaksanaan MBG meningkat.

Dengan demikian, pembahasan di Komisi IX tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan program. Rapat tersebut juga membahas standar dapur, pengawasan makanan, mekanisme penerima manfaat, serta hak orang tua dalam menentukan penerimaan MBG di sekolah.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img