Korban Keracunan MBG Tembus 43 Ribu, Celios Desak Pemerintah Tetapkan KLB

Indoseru – Kasus keracunan MBG kembali menjadi sorotan setelah jumlah korban disebut telah mencapai lebih dari 43.000 orang selama sekitar 20 bulan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Center of Economics and Law Studies (Celios) mendesak pemerintah menetapkan rangkaian kasus tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Peneliti Celios, Isnawati Hidayah, menyampaikan desakan itu pada Selasa, 8 September. Menurutnya, jumlah korban yang besar menjadi alasan pemerintah perlu mengambil langkah khusus dalam menangani kasus keracunan pangan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG.

“Jadi yang pertama adalah menetapkan kejadian ini menjadi KLB ya atau kejadian luar biasa keracunan pangan karena MBG begitu. Karena ini sudah 20 bulan implementasi MBG dan korbannya itu sudah mencapai lebih dari 43.000, begitu,” kata Isnawati, Selasa (8/9).

Celios Minta Korban Mendapat Pemulihan Penuh

Selain meminta status KLB, Isnawati mendesak pemerintah memastikan seluruh korban keracunan MBG mendapat pendampingan dan bantuan sampai pulih.

Bantuan tersebut, menurut dia, perlu mencakup dukungan finansial dan nonfinansial. Pemerintah juga dinilai perlu membuat mekanisme khusus untuk menangani biaya medis korban.

Isnawati menyoroti perbedaan pola pembiayaan yang saat ini dialami masyarakat. Sebagian korban disebut harus membayar sendiri biaya pengobatan. Sebagian lainnya menggunakan BPJS, menerima santunan, atau memperoleh bantuan dari pemerintah daerah.

“Di mana ketika mendapatkan musibah keracunan masyarakat itu kan ada yang menanggung sendiri biaya medisnya, ada yang dicover BPJS, ada yang mungkin mendapat santunan, ada yang dibantu pemda dan lain sebagainya. Jadi melihat ini pemerintah harus membantu ya, full recovery sampai sembuh begitu,” terangnya.

Menurut Isnawati, kondisi tersebut menunjukkan perlunya skema penanganan yang lebih jelas agar korban memperoleh bantuan sampai benar-benar sembuh.

Sumber Keracunan MBG Diminta Diusut

Celios juga meminta pemerintah mengusut secara menyeluruh sumber persoalan yang menyebabkan kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG.

Isnawati mengatakan proses pengusutan perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya keracunan. Jika ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, dia meminta penegakan hukum dilakukan.

Selain aspek hukum, Celios mendorong evaluasi terhadap tata kelola program MBG. Evaluasi tersebut juga mencakup kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Terutama dari pucuk kepemimpinan BGN, terbukti mereka tidak capable menjalankan tugasnya dan BGN gagal menjalankan tugas untuk memberikan makanan bergizi yang aman untuk anak-anak kami,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari kritik Isnawati terhadap pengelolaan program MBG, terutama setelah muncul berbagai kasus keracunan yang menimbulkan banyak korban.

Penutupan SPPG Dinilai Belum Cukup

Isnawati juga menyoroti respons pemerintah terhadap kasus keracunan MBG. Dia menilai penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemecatan pengelola perlu disertai evaluasi menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah juga perlu mengevaluasi tata kelola dan sistem insentif yang berlaku bagi SPPG.

Isnawati merujuk pada Surat Edaran BGN Nomor 401.1 Tahun 2025. Dia menyebut aturan tersebut masih berlaku dan memberikan insentif harian sebesar Rp6 juta kepada SPPG.

“Saat ini surat edaran dari BGN tentang tata kelolanya nomor 401.1 tahun 2025 ini masih berlaku di mana SPPG ya itu mendapat insentif harian 6 juta dan meskipun disuspend mereka tetap dapat itu, begitu.”

Dia mengatakan memang terdapat wacana untuk menghentikan atau mengganti surat edaran tersebut. Namun, hingga saat ini menurut Isnawati belum ada pembaruan mengenai kebijakan tersebut.

“Meskipun ada wacana Pak Sudaryono akan menghentikan surat itu atau mengganti dengan peraturan yang baru tapi sampai saat ini belum ada update dari mereka,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Kawal Anggaran MBG

Isnawati kemudian meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik dalam program MBG.

Perhatian khusus diarahkan pada pemberian insentif kepada SPPG yang mendapat sanksi setelah terjadi persoalan dalam penyediaan makanan.

“Jadi masyarakat harus kawal itu, kenapa kita harus memberikan uang publik, uang pajak kita kepada SPPG-SPPG yang memberikan makanan beracun untuk anak-anak kita, itu tidak masuk akal,” pungkasnya.

Desakan Celios tersebut mencakup tiga hal utama, yaitu penetapan kasus keracunan MBG sebagai KLB, pemulihan korban secara penuh, serta pengusutan sumber persoalan dan evaluasi tata kelola program.

GoogleNews

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img